Terima kasih telah berkunjung ke blog kami CAHAYA ILMU Semoga Bermanfaat By DANIEL US

RAMA

RAMA

FAIDAH MENDOAKAN ANAK KECIL YANG BELUM BALIGH



PERTANYAAN : 

Assalamu'alaikum. Ada Seorang anak laki-laki yang belum genap berumur 7 tahun meninggal. Bagaimana hukumnya kita yang mendo'akannya ? (Kalo belum baligh, kan belum punya dosa karena belum cukup umur untuk melakukan kewajiban), lantas apa fungsi dari do'a itu terhadap anak yang belum sampai umur baligh ? 

JAWABAN : 

Wa'alaikumussalam. Mendoakan mayyit termasuk salah satu rukun shalat jenazah dewasa dan anak kecil sama saja, dan sesungguhnya anak kecil di dalam mendoakannya sama dengan yang lainnya, walaupun dipastikan dia masuk surga, dia bertambah derajatnya di dalam surga dengan mendoakannya, sebagaimana para Nabi shalawatullaah wa salaamuhuu 'alaihim. Mendoakan dengan pengampunan tidak memerlukan (mengharuskan) adanya dosa, terkadang mendoakan tersebut menjadikan bertambahnya dekat (dengan Allah), sebagaimana isyarat yang ditunjukkan istighfarnya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam sehari semalam 100 kali. Demikian dikutip oleh Imam Ibnu Hajar dalam Kitab Addurrul Mandhud dari Imam Ibn Sirin Ta'bir sebagaimana dalam :

 - Kitab Tuhfatul Muhtaj 11/76 :

السَّادِسُ الدُّعَاءُ لِلْمَيِّتِ ) بِخُصُوصِهِ بِأَقَلَّ مَا يَنْطَلِقُ عَلَيْهِ الِاسْمُ لِأَنَّهُ الْمَقْصُودُ مِنْ الصَّلَاةِ وَمَا قَبْلَهُ مُقَدِّمَةٌ لَهُ وَصَحَّ خَبَرًا { إذَا صَلَّيْتُمْ عَلَى الْمَيِّتِ فَأَخْلِصُوا لَهُ الدُّعَاءَ } وَظَاهِرُ تَعَيُّنِ الدُّعَاءِ لَهُ بِأُخْرَوِيٍّ لَا بِنَحْوِ اللَّهُمَّ احْفَظْ تَرِكَتَهُ مِنْ الظَّلَمَةِ وَأَنَّ الطِّفْلَ فِي ذَلِكَ كَغَيْرِهِ لِأَنَّهُ ، وَإِنْ قُطِعَ لَهُ بِالْجَنَّةِ تَزِيدُ مَرْتَبَتُهُ فِيهَا بِالدُّعَاءِ لَهُ كَالْأَنْبِيَاءِ - صَلَوَاتُ اللَّهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِمْ -



التقريرة السديدة في المسائل المفيدة ـ قسم العبادات ـ صحيفة ٣٨٣
وإن كان الميت طفلا قال ؛ اللهم اغفر له وارحمه ، اللهم اجعله فرطا لأبويه ، وسلفا وذخرا وعظة واعتبارا وشفيعا ، وثقل به موازينهما ، وأفرغ الصبر على قلوبهما ، اللهم لا تحرمنا أجره ، ولا تفتنا بعده ، واغفر لنا وله ولجميع المسلمين

        Ya Allah ampunilah dia dan rahmati dia, Ya Allah jadikan dia sebagai pahala yang mendahului (bunga pahala) bagi ayah ibunya, dan amal shalih yang telah diperbuat dan simpanan (modal) pahala dan nasihat dan penghormatan dan yang mensyafaati (bagi ayah ibunya), sebab dengan dia beratkanlah timbangan (pahala) ayah ibunya, tuangkan kesabaran di hati keduanya, Ya Allah jangan engkau haramkan (halangi) pahalanya, jangan engkau jerumuskan kami setelah (ketiadaan) nya, ampunilah kami dan dia dan bagi kesemua orang-orang islam.

         Doa yang disajikan di kitab Taqriirus sadidah ini adalah bacaan doa pada shalat jenazah sesudah takbir ketiga. Fungsi do'a itu bagi si mayit karena masih belum baligh maka semoga dilimpahkan kasih sayang pada si mayit. Semoga manfaat. Wallaahu A'lam.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.